Demi berantas judi online Departemen Komunikasi serta Informatika (Kominfo) Indonesia sudah melaksanakan upaya besar-besaran. Judi online dikira merugikan ekonomi warga serta berpotensi memunculkan bermacam akibat negatif yang lain. Oleh sebab itu, Kominfo secara aktif memantau serta menutup situs-situs judi online selaku bagian dari upaya melindungi keamanan digital.
Upaya serta Strategi Kominfo Berantas Judi Online
Blokir Web serta Konten Judi Online
Jumlah Web yang Diblokir: Dari 17 Juli 2023 sampai akhir Juli 2024, Kominfo sudah memblokir dekat 2.725.000 web judi online. Tidak hanya itu, 573 akun e-wallet serta nyaris 7.000 rekening bank yang terpaut dengan kegiatan judi online pula diblokir.
Pemblokiran Konten: Kominfo sukses memblokir dekat 2.945.150 konten judi online sepanjang nyaris satu tahun.
Mekanisme Dalam Berantas Judi Online
Sistem Identifikasi Otomatis: Kominfo memakai sistem ini buat mengetahui serta memblokir konten judi online secara otomatis.
Patroli Siber: Regu patroli siber yang bekerja dalam 3 shift melaksanakan pemantauan secara langsung.
Laporan dari Warga: Laporan dari warga pula jadi bagian berarti dalam mengetahui serta menanggulangi web judi online.
Pembatasan Transfer Pulsa
Kominfo menghalangi transfer pulsa optimal Rp 1 juta per hari per no buat menghindari pemakaian pulsa. Pembatasan ini diberlakukan sebab terdapat gejala kalau transaksi judi online mulai memakai pulsa selaku perlengkapan pembayaran.
Kerja Sama dengan Pihak Lain
Kominfo bekerja sama dengan Bank Indonesia buat menutup akun e-wallet yang digunakan dalam kegiatan judi online. Dekat 555 akun e-wallet sudah diajukan buat ditutup.
Kominfo pula melayangkan peringatan keras kepada platform digital semacam X, Telegram, Google, Meta, serta TikTok. Platform yang tidak kooperatif hendak dikenakan denda sampai Rp 500 juta per konten.
Tantangan serta Solusi Kasus Berantas Judi Online
Pemblokiran VPN: Tidak hanya web judi, Kominfo pula memblokir sebagian web VPN free yang kerap digunakan buat mengakses web judi. Perihal ini dicoba buat mempersempit ruang gerak para pelakon judi online.
Bimbingan serta Sosialisasi: Kominfo pula melaksanakan bimbingan serta sosialisasi kepada warga tentang bahaya judi online.
Kesimpulan
Upaya yang dicoba oleh Kominfo dalam memerangi berantas judi online Pacuwin menampilkan komitmen pemerintah. Dengan bermacam strategi serta kerja sama yang dicoba, diharapkan bisa kurangi serta melenyapkan kegiatan judi online di Indonesia.